Find Us On Social Media :

Tak Cuma Pakai Masker, Berikut Aturan Baru Bagi Pengguna KRL Selama PPKM Darurat, Perhatikan Jam Operasional Perjalanan Kereta!

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 5 Juli 2021 | 14:09 WIB

Aturan bagi pengguna KRL selama PPKM Darurat.

Pada beberapa stasiun, tepatnya di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung, KAI Commuter menerapkan aturan baru untuk jam operasional dan layanan KRL.

Pada tiga stasiun tersebut, KRL hanya beroperasi pada pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB.

3. Jumlah pengguna dibatasi

KAI Commuter memperketat kapasitas penumpang dalam satu gerbong pada KRL.

Sebelumnya, KAI Commuter mengizinkan 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas bagi pengguna satu gerbong.

Kini, jumlah pengguna KRL dalam satu gerbong hanya diperbolehkan 52 orang atau 32 persen dari kapasitas selama PPKM Darurat berlangsung.

Baca Juga: Hendak Bikin Kapok Rakyatnya yang Nongkrong sampai Larut Malam, Wali Kota Surabaya Hukum 137 Warganya yang Langgar Protokol Kesehatan dan PPKM Darurat dengan Cara Unik Ini

4. Tes acak antigen