Find Us On Social Media :

Tak Cuma Pakai Masker, Berikut Aturan Baru Bagi Pengguna KRL Selama PPKM Darurat, Perhatikan Jam Operasional Perjalanan Kereta!

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 5 Juli 2021 | 14:09 WIB

Aturan bagi pengguna KRL selama PPKM Darurat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Aturan baru dari pemerintah Indonesia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai berjalan.

Dilansir dari Kompas.com, PPKM Darurat mulai berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021 demi menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Selama 18 hari berlangsung, berbagai aturan baru diterapkan dalam PPKM Darurat.

Salah satunya aturan bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang menaiki moda transportasi tersebut untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Tak sekadar pakai masker, penumpang KRL harus memperhatikan sejumlah aturan baru yang diberlakukan oleh pihak KAI.

Berikut beberapa aturan baru yang diterapkan oleh KAI bagi penumpang KRL yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

1. Masker ganda

Baca Juga: Ajak Masyarakat Jaga Imunitas Tubuh di Masa PPKM Darurat Jawa Bali, Ganjar Pranowo Buka 'Lapak Ganjar' Edisi Jamu

Per Senin (5/7/2021), pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda setiap memasuki area stasiun.

Tak hanya masker satu lapis, melainkan harus menggunakan masker ganda dua lapis atau masker N95.

Beberapa hari pada awal berlakunya PPKM Darurat, pihak KAI Commuter masih menyediakan masker bagi pengguna KRL.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi agar masyarakat lebih sadar untuk mengenakan masker ganda ketika bepergian menggunakan KRL.

2. Jam operasional

Pola operasi baru diterapkan oleh pihak KAI selama PPKM Darurat berlangsung.

Pada KRL Jabodetabek, jam operasional dimulai pukul 04.00-21.00 WIB saja dengan 956 perjalanan KRL per hari.

Baca Juga: Turut Mendukung PPKM Darurat, Jasa Marga Melakukan Penyekatan di Beberapa Ruas Jalan Tol, Berikut Rinciannya

Sementara pada KRL Yogyakarta-Solo, jam operasional berlaku mulai 05.05-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Pada beberapa stasiun, tepatnya di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung, KAI Commuter menerapkan aturan baru untuk jam operasional dan layanan KRL.

Pada tiga stasiun tersebut, KRL hanya beroperasi pada pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB.

3. Jumlah pengguna dibatasi

KAI Commuter memperketat kapasitas penumpang dalam satu gerbong pada KRL.

Sebelumnya, KAI Commuter mengizinkan 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas bagi pengguna satu gerbong.

Kini, jumlah pengguna KRL dalam satu gerbong hanya diperbolehkan 52 orang atau 32 persen dari kapasitas selama PPKM Darurat berlangsung.

Baca Juga: Hendak Bikin Kapok Rakyatnya yang Nongkrong sampai Larut Malam, Wali Kota Surabaya Hukum 137 Warganya yang Langgar Protokol Kesehatan dan PPKM Darurat dengan Cara Unik Ini

4. Tes acak antigen

Kegiatan tes acak antigen akan tetap dijalankan oleh KAI Commuter selama PPKM Darurat.

Terdapat beberapa stasiun yang menjadi lokasi tes acak antigen, antara lain Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, Solo Balapan, dan Yogyakarta.

Bagi calon pengguna KRL yang tes antigennya dinyatakan reaktif, maka akan diminta menunggu di area isolasi yang tersedia.

Sembari calon pengguna KRL menunggu, petugas akan menghubungi puskesmas terdekat untuk tindakan lebih lanjut.

Calon pengguna yang reaktif juga akan dilengkapi dengan masker dan hand sanitizer untuk mencegah penularan kepada penumpang KRL lainnya.

(*)