"Sebenernya gini, makanya kita kan nggak mau nanggapin yang terlalu detail," kata Hendrawan Halim."Karena apa, ini kan masalah sensitif ya, karena kan berhubungan dengan anak di bawah umur, dan belum terbukti benar atau tidaknya," jelasnya.
Selain itu, karena wanita berinisial W telah melayangkan gugatan, Hendarawan Halim lebih memilih menunggu arahan dari Pengadilan Negeri Tangerang."Sekarang ini kan posisinya sudah diajukan gugatan, dan kita tinggal tunggu aja nanti di pengadilan," kata Hendrawan Halim."Saya nggak mau mendahuli untuk bicara materi hukumnya, materi kasusnya," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Minta Pengakuan Rezky Aditya Terkait Anak Kandungnya, Wanita Berinisial W Juga Gugat sang Aktor Soal Harta KekayaanIa juga menegaskan bahwa pada akhirnya pihaknya akan mengikuti proses persidangan sesuai aturan yang berlaku."Saya jelaskan strateginya bahwa memang kita tidak mau terlalu merespon yang ada itu karena kita pikir tetep pada akhirnya kita mesti ikutin proses persidangan aja nanti," jelas Hendrawan Halim.Di lain sisi, wanita berinisial W dan Rezky Aditya kabarnya akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juli mendatang, pukul 10.00 WIB.
(*)