Find Us On Social Media :

Bantah Tuntut Harta Gana Gini kepada Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Jelaskan Maksud Gugatan yang Sesungguhnya

By Nisrina Khoirunnisa, Selasa, 6 Juli 2021 | 11:05 WIB

Pihak Wenny Ariani jelaskan gugatan yang diajukan kepada Rezky Aditya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Baru-baru ini, gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tengah jadi perbincangan hangat.

Pasalnya, isi gugatan Wenny Ariani menuntut harta gana gini kepada Rezky Aditya.

Diwartakan Grid.ID sebelumnya, isi gugatan Wenny Ariani yang diajukan kepada Rezky Aditya berupa aset seperti rumah dan mobil.

Tak hanya itu, Wenny Ariani juga menuntut kerugian sebesar Rp 17,5 miliar kepada Rezky Aditya.

Padahal semula, Wenny Ariani ramai jadi buah bibir publik lantaran menuding Rezky Aditya hamili dirinya.

Sempat berpacaran hingga tinggal seatap selama dua tahun, Wenny Ariani tampak tegas menggugat Rezky Aditya.

Lantas, bagaimana tuntutan harta gana gini yang tertulis pada gugatan Wenny Ariani?

Baca Juga: Pihak 'W' Dikabarkan Minta Pihak Pengadilan Sita Rumah Hingga Mobil Buntut Kabar Rezky Adhitya Dituding Hamili Wanita Lain di Masa Lalu, Kuasa Hukum 'W' Buka Suara: Konsep Gugatan Memang Begitu

Dikutip Grid.ID dari video unggahan Youtube Indosiar, Senin (5/7/2021), kuasa hukum Wenny Ariani menjelaskan hal tersebut.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, mengatakan bahwa poin gugatan yang diajukan pada Rezky Aditya bukan terkait harta gana gini.

Terkait harta gana gini yang tertulis pada isi gugatan, hal itu dikarenakan persyaratan dari jenis kasus yang diajukan, yakni Perbuatan Melawan Hukum atau PMH.

"Inti poin gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya ini adalah PMH (Perbuatan Melawan Hukum) secara otomatis kita pasti memasukkan materiil, immateril, sita jaminan," jelas Ferry Aswan.

Ferry Aswan pun menyebut bahwa Wenny Ariani sudah mengetahui rincian harta gana gini yang tertulis pada gugatan tersebut.

"Kalau untuk permasalahan gugatan harus koordinasi dengan klien, dia harus tahu," imbuh Ferry Aswan.

Kembali dengan tudingan pada awalnya, Ferry Aswan menyebut tujuan dari gugatan Wenny Ariani yang ditempuhnya secara hukum.

Baca Juga: Digugat Rp 17,5 Miliar oleh Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana Kompak Tebar Senyuman

"Fokus kita bukan di situ. Tujuan kita adalah di pengakuan dan tes DNA," terang Ferry Aswan.

Ferry Aswan memperjelas bahwa masalah harta gana gini yang tertulis karena memang kewajibannya untuk mengisi pada kasus PMH yang diangkat.

"Umumnya bicaranya sama, bicara materiil immateril. PMH itu ada sesuatu yang dirugikan, tapi poin kita bukan di situ," sambungnya.

Namun tetap, pihak Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya agar memberi pertanggungjawaban dan mau melakukan tes DNA untuk pembuktian hubungan sang aktor dengan terduga anaknya.

"Poin kita tetap sama, poin utama kita pengakuan dan tes DNA," tukas Ferry Aswan.

(*)