Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung membacok istrinya.
Korban sempat bangun dan mencoba menangkis parang tersebut dengan tangannya.
Hanya saja, pelaku semakin membabi buta dan mengayunkan parangnya hingga mengenai kepala korban.
"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.
Usai membunuh istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki sekira pukul 19.30 WIB.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terkena pasal hukuman pembunuhan berencana.