Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus Covid-19 kian melonjak tajam di Indonesia.
Setahun belakangan, masyarakat Indonesia terus bergelut melawan virus yang membahayakan ini.
Bahkan, kini situasinya pun kian memprihatinkan.
Pemerintah pun memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini dilaksanakan dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 nanti.
Hal ini menyusul tingkat terinfeksi virus Corona kian membludak di Tanah Air.
Selain itu, dikabarkan ketersediaan tabung oksigen di pasaran pun mulai menipis.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Alice Norin Bersyukur Bisa Kembali Berkumpul Bersama Anak dan Suami