Grid.ID - Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela telah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kini, Mulan Jameela menjadi anggota DPR di komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya.
Kendati demikian, Mulan Jameela memiliki hal lain yang turut diperhatikannya.
Salah satunya perihal aturan pemerintah tentang kebijakan WNA masuk ke Indonesia.
Melansir dari laman Kompas.com, mulai 6 Juli 2021, warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu atau bukti vaksin.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemariitiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyampaikan bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia mulai 6 Juli 2021 wajib menunjukan bukti telah melakukan vaksin lengkap dan hasil PCR negatif.
Namun, ada pengecualian bagi diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri dengan praktek hubungan diplomatik tak perlu menunjukan sertifikat vaksin.