Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak segan untuk menunjukkan amarahnya kepada pelanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Seperti yang dilakukan belum lama ini, Anies Baswedan tampak geram dengan perusahaan Ray White Indonesia yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.
Anies Baswedan marah lantaran perusahaan tersebut memaksa karyawan masuk kantor di masa PPKM darurat.
Anies menunjuk karyawan bagian HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana.
Anies meminta agar Diana segera menutup kantor mereka dan meminta karyawan yang bekerja untuk pulang.
"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Dengan nada tinggi, Anies mengatakan kepada HRD tersebut bahwa ini bukan soal melanggar aturan atau tidak, melainkan untuk menyelamatkan nyawa orang.
Baca Juga: Jakarta Darurat Covid-19, Anies Baswedan Minta Masyarakat Berhenti Bersepeda di Jalan Raya
Sambil mengarahkan telunjuknya ke arah HRD, Anies menyebut perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.
"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.