Find Us On Social Media :

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Akhirnya dapat Vonis Kebiri, Faktanya Bikin Tercengang!

By Daniel Ahmad, Selasa, 6 Juli 2021 | 20:30 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

"Karena sudah divonis hakim, terdakwa akan menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," ungkap Denny Wicaksono.Secara umum, kebiri sendiri merupakan prosedur medis untuk menekan dorongam seksual.Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang.Diberitakan Tribun Jabar, soal tahapan soal kebiri kimia, diatur di Pasal 6 PP Kebiri Kimia tersebut seperti dimulai dengan penilaian klinis, kesimpulan dan pelaksanaan.Pasal 7 dan Pasal 8 PP Kebiri Kimia mengatur soal penentuan pelaku layak atau tidak dikenakan hukuman kebiri kimia.

Baca Juga: Tewaskan Ibu dan Anak Gegara Balapan Liar, Pria Ini Malah Tuai Pembelaan dari Netizen Berbagai Negara, Ternyata Ini yang Jadi Sorotan Dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak diterimanya kesimpulan, maka jaksa memerintahkan dokter untuk melaksanakan tindakan kebiri kimia tersebut kepada pelaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 9.Di pasal tersebut, pelaksanaan tindakan kebiri kimia juga dilakukan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok.

(*)