Find Us On Social Media :

Sebagian Aset Suaminya Terancam Disita Pasca Digugat Wenny Ariani, Citra Kirana Beberkan Perangai Rezky Aditya Dalam Menggunakan Uang

By Citra Widani, Rabu, 7 Juli 2021 | 07:47 WIB

Citra Kirana dan Rezky Aditya

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Aset Rezky Aditya terancam disita setelah Wenny Ariani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hal ini bermula dari permasalahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani soal anak di luar nikah.

Dikatakan pihak Wenny Ariani bahwa Rezky Aditya tak memberikan nafkah kepada sang putri hingga kini usianya menginjak 8 tahun.

Gugatan Wenny Ariani telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Terungkap bahwa Wenny Ariani tak hanya menggugat soal pengakuan anak, namun ada beberapa lainnya.

Gugatan lain yang diminta Wenny ialah sebuah rumah tinggal di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan 1 mobil bermerk Range Rover warna hitam dengan nopol B 606 GLE.

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," tulis isi gugatan, dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Pihak 'W' Dikabarkan Minta Pihak Pengadilan Sita Rumah Hingga Mobil Buntut Kabar Rezky Adhitya Dituding Hamili Wanita Lain di Masa Lalu, Kuasa Hukum 'W' Buka Suara: Konsep Gugatan Memang Begitu

Tak hanya itu, Wenny juga meminta Rezky untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 7,5 miliar. Serta kerugian immateril sebesar Rp 10 miliar.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah)," tulis isi gugatan.

Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan pun membeberkan maksud dari gugatan tersebut.

Dikatakannya bahwa uang dan aset yang tercantum adalah konsep daripada gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang diajukan Wenny.

"Kalau untuk permasalahan di dalam gugatan kita untuk permintaan meminta aset, bukan kita meminta, itu konsep PMH mayoritas seperti itu."

"Pasti akan ada bicara materiil, bicara immateril, bicara juga permasalahan sita jaminan," tandas Ferry Aswan.

Berbicara soal materiil, belakangan ini Citra Kirana membeberkan perangai Rezky Aditya dalam menggunakan uangnya.

Baca Juga: Digugat Rp 17,5 Miliar oleh Wenny Ariani, Rezky Aditya dan Citra Kirana Kompak Tebar Senyuman

Dikatakan Citra bahwa suaminya itu tidak pelit, dan royal dalam mengeluarkan uang.

"Fitnah sih, nggak pelit. Ya nggak pelit, apa ya, royal gitu," ucap Citra Kirana, dikutip dari Youtube Chiky Channel.

(*)