Find Us On Social Media :

Perkantoran Non-Esensial Tertangkap Basah Tak Taati Aturan PPKM Darurat, Anies Baswedan Minta Karyawan untuk Lapor: Kerahasiaan Dijamin

By Citra Widani, Rabu, 7 Juli 2021 | 07:40 WIB

Anies Baswedan saat mensidak perkantoran di Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi di Indonesia dengan kasus Covid-19 terbanyak.

Karenanya, Anies berharap agar warganya bisa menaati aturan PPKM Darurat demi menyelamatkan nyawa sesama.

"Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," lanjut Anies.

Tak tinggal diam, dalam sidaknya hari ini, Anies langsung menyegel kantor dan meminta seluruh karyawan untuk pulang.

Sementara itu manajer atau pemilik perusahaan akan ditindak lebih lanjut oleh polisi.

Satu dari beberapa kantor yang disegel Anies adalah perusahaan properti Ray White.

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," sambung Anies.

Baca Juga: Pernikahan Anaknya dan Lesti Kejora yang Sudah Ditunggu Leslar Lovers Terancam Ditunda Gegara PPKM Darurat, Ayah Rizky Billar Beri Pesan Tak Diduga