Find Us On Social Media :

Berikut Anjuran dan Larangan dari Kemenkes untuk Pasien Covid-19 saat Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

By Citra Widani, Rabu, 7 Juli 2021 | 08:01 WIB

Ilustrasi isolasi mandiri pasien Covid-19

- Konsultasikan kondisi tubuhmu dan obat yang harus dikonsumsi kepada petugas di Puskesmas atau tenaga kesehatan lainnya.

- Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala minumlah parasetamol. Dosis orang dewasa biasanya 1 sampai 2 tablet 500 mg, atau 1 tablet 650 mg yang dikonsumsi maksimal 4 kali dalam 24 jam.

- Untuk usia di bawah 18 tahun atau memiliki bobot tubuh di bawah 50 kilogram maka konsultasikan dosis parasetamol dengan tenaga kesehatan.

- Jika demam tak kunjung pulih, cobalah untuk menempelkan kain basah dingin di dahi.

- Jika memiliki kadar oksigen 90 persen sampai di bawah 94 persen, maka segera hubungi tenaga kesehatan. Jikalau diberikan resep steroid maka konsumsi dengan benar sesuai instruksi.

- Jika memiliki kadar oksigen di bawah 90 persen, maka segera hubungi pelayanan kesehatan, karena ini merupakan tanda Covid-19 berat.

- Konsumsi makanan bergizi, perbanyak air minum minimal 2 liter sehari, rutin melakukan aktifitas fisik, istirahat dengan cukup, rutin konsumsi vitamin, kelola pikiran, dan pastikan sirkulasi udara dalam ruangan berputar dengan baik.

Baca Juga: Namanya Terseret dalam Rumor Artis 'N' Maksa Kerja Meski Positif Covid-19, Natasha Wilona Bantah dengan Tunjukkan Hasil Swab PCR Miliknya : Saya Mau Menginfokan dengan Bukti Nyata