Find Us On Social Media :

Viral Tuai Simpati Netizen Berkat Miliki Paras Tampan, Cameron Herrin Divonis 24 Tahun Penjara Usai Terbukti Tewaskan Ibu dan Anak

By Annisa Dienfitri, Rabu, 7 Juli 2021 | 08:08 WIB

Sosok Cameron Herrin.

"Cameron Herrin, pria yang tidak sengaja menabrak seorang ibu dan anaknya dengan kecapatan lebih dari 100mph."

"Kemudian, ia dijatuhi hukuman 24 tahun penjara, salut setidaknya dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," tulis akun @MENGsadboy.

Namun justru wanita dari berbagai negara menyuarakan keprihatinan pada Cameron.

Pasalnya Cameron yang disebut netizen memiliki paras tampan ini dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun, 3 tahun setelah insiden tragis itu terjadi.

"Sebab tampan, tolak kesalahan dia," ucap netizen lain.

"Itulah orang dukung karena tampan," balas yang lain seperti yang dikutip dari World of Buzz pada Minggu (4/7/2021).

Tak terkecuali, netizen di Tanah Air juga malah banyak yang simpati dan membela Cameron.

Baca Juga: Keroyok Warga di Purwakarta sampai Tewas, 6 Oknum Prajurit TNI AL Kena Batunya dan Terancam Dipecat! Ternyata Inilah Penyebabnya