Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seperti diketahui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Tengah (Jateng) telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baru berlangsung 3 hari, Kabupaten Purbalingga kini menempati posisi kedua setelah Wonosobo atas tingginya jumlah pelanggaran PPKM darurat di Jateng.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakan PPKM darurat di Jateng, dilaporkan sudah ada 216 pelanggaran terjadi di Purbalingga.
Mendapati fakta tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi langsung melakukan sidak patroli yustisi di seputaran kota pada malam hari.
Berbekal pengeras suara, Dyah berkeliling menggunakan mobil bak terbuka mencari kafe, restoran, hingga angkringan yang masih melayani pelanggan makan di tempat.
“Tadi malam masih dijumpai beberapa tempat makan, kafe, angkringan yang masih melayani makan di tempat,” ujarnya di Instagram @dyahhayuningpratiwi, Selasa (6/7/2021).
Dengan patroli tersebut, Dyah berharap masyarakat bersama-sama menyukseskan program PPKM darurat di Jawa-Bali.