Find Us On Social Media :

Purbalingga Duduki Posisi ke-2 Pelanggar PPKM Darurat Tertinggi di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Tak Segan Keluarkan Sanksi untuk Masyarakat yang Masih Bandel!

By Novia, Rabu, 7 Juli 2021 | 08:14 WIB

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melakukan patroli penerapan PPKM Darurat di sejumlah kafe dan restoran, Senin (5/7/2021) malam.

"Pelanggaran terbanyak pada pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," ujar Pejabat (Pj) Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Selain itu, ada juga pelanggaran di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," jelasnya.

Masih diwartakan dari TribunJateng.com, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengakui bahwa PPKM darirat di Jateng masih belum optimal.

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di setiap daerah yang ada di Jateng.

"Tiap hari kita mendapat laporan karena ada operasi yustisi yang dilakukan. Rata-rata soal tidak pakai masker, kerumunan, terutama di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah lakukan untuk dibubarkan," ujar Ganjar.

Menegaskan hal tersebut, Ganjar tak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi atau denda melalui perda bila masih menemuai banyak masyarakat yang bandel.

"Kita tindak tegas, dibubarkan ada yang disemprot. Kalau nanti masih ekskalatif kita akan gunakan Perda-perda yang ada termasuk yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda," pungkasnya.

 

(*)