Laporan Wartawan Grid.ID , Silmi Nur Aziza
Grid.ID - Seorang anggota DPRD seharusnya memberikan contoh baik untuk rakyat.
Namun, aksi tidak terpuji malah dilakukan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.
Tak memberikan contoh baik pada rakyat, anggota DPRD itu malah kedapatan melakukan aksi tak terpuji.
Melansir Tribun Video, oknum anggota DPRD itu membawa satu unit TV layar datar dari dalam ruangan fraksi Bupolo dan di bawa pulang ke rumahnya.
Aksi pencurian TV layar datar, itu Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny geram.
Ia menilai oknum anggota DPRD tersebut layaknya seorang preman.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Kabupaten Buru asal Partai Nasdem, John Lehalima diduga membawa unit TV layar datar dengan cara mencungkil.
Atas aksi tak terpuji itu, ketua DPRD Kabupaten Buru akan melaporkan Jhon ke DPW Nasdem Maluku.
Bukan tanpa alasan, aksi pencurian yang dilakukan John Lehalima sama sekali tidak mencerminkan karakter seorang anggota DPRD.
M. Rum Soplestuny menyebut aksi yang dilakukan John layaknya seorang preman.
"Bagi kami pimpinan DPRD, perbuatan saudara John Lehalima adalah tindakan yang tidak terpuji," ungkap Soplestuny.
"Dan sangat tercela karena membawa lari TV layar datar dari Fraksi Bupolo, dengan cara mencukelnya pakai parang," imbuhnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, kantor DPRD Kabupaten Buru, Senin (5/7/2021) siang.
Melansir TribunAmbon.com, insiden itu terjadi pada 7 Juni.
Dan ternyata pencurian itu terekam CCTV ruangan Fraksi Bupolo, kantor DPRD Kabupaten Buru.
Rekaman yang menunjukan John Lehalima tengah menjalankan aksinya itu dijadikan sebagai bukti.
"Perbuatan ini bagi kami selaku pimpinan DPRD, merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan, dan kami merasa perbuatan ini sudah membuat gadu di DPRD," ujarnya.
Soplestuny menegaskan, pihaknya akan membuat laporan secara tertulis kepada ketua Dewan Pengurus Pusat (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku di Ambon.
Hal ini dilakukan agar Kader Partai Nasdem itu bisa mendapatkan sanksi atau terguran atas perbuatannya.
"Agar bisa diberikan teguran atas perbuatan yang dia lakukan," tegasnya.
Adapun beberapa pihak yang sudah menandatangi surat pengaduan, yakni Ketua DPRD M. Rum Soplestuny, Wakil Ketua I Dalil Fahrul Syarifudin dan Wakil Ketua II Djalil Mukadar.
Belum jelas apa tujuan pengambilan TV layar datar oleh oknum anggota DPRD tersebut.
Hanya saja, kini TV tersebut sudah dikembalikan dan sudah dipasang di ruang Fraksi Bupolo.
(*)