Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar mengenai Rezky Aditya dituding hamili wanita lain di masa lalunya kian memanas.
Setelah kabar Rezky Aditya dituding hamili wanita lain mencuat ke publik, pihak wanita berinisial W meminta agar dilakukan tes DNA untuk membuktikan status sang putri.
Namun, sejak Rezky Aditya dituding hamili wanita lain, baik Rezky dan sang istri, Citra Kirana, bungkam dan tak pernah membahas hal ini.
Tuntutan melakukan tes DNA ini dilakukan oleh wanita berinisial W untuk meminta pertanggungjawaban Rezky.
Tak hanya itu, ia juga meminta pengakuan Rezky atas sang putri yang kini sudah berusia 8 tahun.
Namun, hal itu belum juga mendapat tanggapan dari Rezky sendiri.
Bahkan, kuasa hukum Rezky mengaku belum menyiapkan apa pun terkait gugatan yang dilayangkan pihak wanita berinisial W.
Melansir kanal Youtube Indosiar pada Rabu (7/7/2021), Hendrawan Halim, kuasa kuhum Rezky pun buka suara terkait kabar gugatan tes DNA.
Menurutnya, jika 'W' meminta gugatan pengakuan status sang putri, hal itu bukan menjadi masalah besar.
"Permohonan atau gugatan mengenai pengakuan itu boleh-boleh aja, sah-sah aja," ujarnya.
Mengenai tes DNA yang diminta pihak wanita berinisial W, menurutnya, hal itu tak mudah untuk dilakukan.
"Tapi bicara masalah DNA ini kan tidak semudah itu," sambungnya.
Hendrawan juga menambahkan bahwa menentukan status seorang anak bukanlah hal yang mudah.
"Menentukan status seorang anak itu kan nggak semudah kita menentukan apa ya, jadi harus hati-hati," lanjutnya.
Karena hal itu, menurut Hendrawan, permasalahan ini dapat diselesaikan melalui pengadilan.
"Proses melalui pengadilan ini lah yang menjadi jalan keluarnya," kata Hendrawan.
(*)