Find Us On Social Media :

Rezky Aditya Tanggapi dengan Santai Meski Dituntut Rp 17,5 Miliar oleh Wenny Ariani

By Anggita Nasution, Rabu, 7 Juli 2021 | 13:12 WIB

Rezky Aditya

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Konflik Wenny Ariani dengan Rezky Aditya semakin memanas.

Usai Wenny menggugat Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 kemarin dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Gugatan tersebut bertujuan untuk pengakuan anak perempuan berusia 8 tahun yang disebut merupakan anak biologis Rezky Aditya.

Ditelusuri dari website Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny menggugat harta kekayaan milik Rezky Aditya.

"Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap harta kekayaan milik Tergugat," 

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten,"

Baca Juga: Tak Hanya Rumah dan Mobil, Wenny Ariani juga Menggugat Kerugian Moril Senilai Rp 17,5 Miliar dari Rezky Aditya, Citra Kirana Cuma Minta Doa Saat Ditemui Awak Media

"1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," isi gugatan yang diajukan W dalam website tersebut

Tak hanya itu, Wenny juga menuntut kerugian sebesar 17,5 miliar.

Dan meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak berusia 8 tahun merupakan darah dagingnya.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar, kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan Kerugian Immateril sebesar Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)," lanjut isi gugatan tersebut.

Sidang perdana pun berlangsung pada Rabu, 14 Juli 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menyikapi isi gugatan tersebut, suami Citra Kirana tak ambil pusing.

Melalui pengacaranya, Hendrawan Halim mengatakan Rezky Aditya sangat santai menanggapi kasus ini.

Baca Juga: Dituntut untuk Tes DNA dan Pengakuan Anak dari Wenny Ariani, Rezky Aditya Malah Pamer Kemesraan dengan Citra Kirana : I Love You, Baby

"Kalo dari pihak kami Rezky Aditya menanggapinya santai saja," kata Hendrawan Halim dikutip dari Kiss Pagi, Rabu (7/7/2021).

"Karena begini ini kan ada kaya semacam tuntutan atau pengakuan-pengakuan yang berujung pada gugatan artinya dari pihak mereka yang harus membuktikan," tambahnya.

Meski sudah digugat, Rezky Aditya masih santai dan belum mempersiapkan apapun terkait kasusnya dengan Wenny Ariani.

"Jadi sampai saat ini klien kami belum memberi tanggapan dan persiapan," ucap Hendrawan.

RBOptions Gravelp and Deposits | Login and Deposit Guide

(*)