Padahal, perusahaan terkait tidak masuk ke dalam sektor esensial maupun kritikal."Kita menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang yang kritikal dan esensial," ujar Anies Baswedan.Dengan tegas, Anies Baswedan memberi peringatan kepada petinggi dan pemilik perusahaan agar bertanggung jawab dengan kondisi tersebut."Para pekerja pasti mengikuti aturan perusahaan, karena itu kepada pemilik perusahaan, kepada petinggi perusahaan harus ambil sikap tanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan warga Jakarta," lanjut Anies Baswedan.
Baca Juga: Perkantoran Non-Esensial Tertangkap Basah Tak Taati Aturan PPKM Darurat, Anies Baswedan Minta Karyawan untuk Lapor: Kerahasiaan DijaminAnies Baswedan mengingatkan kepada masyarakat bahwa aturan yang diberlakukan pemerintah adalah soal nyawa."Ini bukan semata-mata soal peraturan, ini soal keselamatan, bukan soal untung rugi, ini soal nyawa," imbuh Anies Baswedan.Anies Baswedan menyebut beberapa sektor perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM Darurat."Ada perhotelan, ada penjaga toko, perusahaan perkebunan, ada perusahaan pertambangan, yang itu semua bukan termasuk kategori-kategori esensial dan kritikal," tambah Anies Baswedan.Agar kasus Covid-19 di Jakarta dapat berkurang, Anies Baswedan berharap para petinggi perusahaan mengingat betul aturan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah."Kami ingin mengingatkan petinggi perusahaan untuk melindungi karyawan dan melindungi Jakarta dengan cara mentaati ketentuan pemerintah," tutup Anies.
(*)