Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia kian melonjak tajam.
Ya, sudah bukan rahasia, lebih dari 2 juta masyarakat sudah terinfeksi Covid-19.
Bahkan, tak sedikit nyawa yang harus melayang akibat virus corona.
Pemerintah pun bergerak cepat memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.
Hal itu merupakan upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian mengganas.
Terlebih sejak adanya varian delta di Indonesia yang diklaim memiliki kecepatan penularan lebih cepat dibanding virus Corona sebelumnya.