Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Seperti diketahui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 kemarin.PPKM Darurat Jawa-Bali rencananya akan diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang.Dikutip dari Tribunnews.com, aturan PPKM Darurat ini telah dibawahi oleh Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.Setelah berlangsung 5 hari, baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agaknya sudah membuka dan mempersiapka opsi baru.Ya, bila PPKM darirat tidak efektif menurunkan angka positif covid-19, maka perpanjangan PPKM Darurat akan kembali ditegaskan.Anies Baswedan menjelaskan, hasil PPKM Darurat yang berjalan saat ini baru bisa terlihat pada 10 sampai 14 hari mendatang.
Baca Juga: Usai Segel Perkantoran yang Melanggar Aturan PPKM Darurat, Anies Baswedan Kini Sidak di Stasiun Cikini, sang Gubernur Beri Peringatan kepada Petinggi Perusahaan di JakartaJadi, apabila angka kasus harian masih tinggi, Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PPKM Darurat sekalipun kebijakan dari akan berakhir pada 20 Juli 2021."Kalau pun tidak terlihat kemajuan ada kemungkinan perpanjangan. Konsekuensinya lebih berat untuk kita semua," ujar Anies dalam Program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (7/7/2021).