Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja ditangkap kepolisian karena kasus narkoba pada 7 Juli 2021.
Selain itu, polisi juga menangkap supir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isapnya.
"Barang bukti yang kita amankan 1 klip jenis dugaan sabu-sabu, bruto seberat 0.78 gram, 1 buah bong atau alat isap sabu-sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Selain itu, hasil tes urin ketiganya dinyatakan positif amfetamin atau sabu-sabu.
Baca Juga: Terbukti Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Polisi mengungkapkan pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengenai alasannya menggunakam narkoba.
"Memang masa Pandemi dia apalagi suami istri dan tekanan kerja yang banyak, itu alasan klasik," ungkap Yusri Yunus.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli obat-obatan terlarang tersebut.
"Per-satu klip Rp1,5 juta," tutup Yusri Yunus. (*)