Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini pemerintah kembali mencanangkan bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.Seperti yang kita ketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali telah berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.Ya, selama masa PPKM Darurat, Pemerintah melalui Perum Bulog telah menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton yang akan dibagikan pada warga. Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut akan diberikan kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Sudah Tentukan Opsi Baru Bila PPKM Darurat Jawa-Bali Tak Efektif Turunkan Penyebaran Covid-19, Anies Baswedan Ungkap Perencanaan!“Bulog siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan beras untuk bantuan sosial kepada 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta Program Keluarga Harapan," ujar Dirut Bulog Budi Waseso dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Kamis (8/7/2021)."Masing-masing nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilogram," imbuhnya.