Pernikahan tak lazim itu dicap "memuakkan" oleh penduduk desa.
Tapi keluarga anak laki-laki itu membela serikat pekerja dengan mengatakan pernikahan itu hanya ritual dan tidak mengikat secara hukum.
Meksti status pasangan itu sudah suami istri, keduanya tidak menandatangani surat nikah dan tidak harus hidup bersama.
Keduanya telah kembali ke kehidupan biasa mereka.
(*)