Sebab, pengantin pria juga sudah minta maaf kepada mereka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Faisal.
"Dia sudah jujur, laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ungkapnya.
Artinya, sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Bukan Sinetron Azab, Peti Jenazah Pasien Covid-19 Ini Terlempar dari Mobil Ambulans
Sehingga pasangan tersebut melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri yang sah.
(*)