Find Us On Social Media :

Viral Video Mempelai Pria Layangkan Talak Usai Ijab Kabul, Kini Keduanya Sudah Damai dan Sah Menjadi Suami Istri

By Menda Clara Florencia, Jumat, 9 Juli 2021 | 08:34 WIB

Mempelai pria terlihat tak mau menandatangani berkas dari KUA (kiri), mempelai pria saat bertengkar dengan orang tua mempelai wanita usai menyatakan talak (kanan).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Sebuah video pengantin yang baru saja sah menikah langsung melontarkan talak, viral di dunia maya.

Dikutip dari Kompas.com, video tersebut ternyata direkam di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (4/7/2021).

Setelah video itu ramai di media sosial, pengantin pria tersebut akhirnya meminta maaf kepada keluarga mempelai wanita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Empang Abdul Wahid.

Dari informasi yang beredar, pengantin pria ogah menikah karena tidak mendapat restu dari keluarganya.

Abdul Wahid menyebut, pasangan tersebut masih ada ikatan kekerabatan.

"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," ungkap Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Viral, Video Pria Talak Istrinya Hanya Beberapa Menit Setelah Ijab Kabul Hingga Pernikahan Berakhir Ricuh, Alasannya Tak Terduga!

Dilansir dari Tribunnews.com, kerabat mempelai pria yang bernama Fendi mengatakan alasan keluarga mempelai pria tidak setuju dengan pernikahan lantaran kondisi mempelai perempuan sudah hamil sebelumnya.

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan," ujarnya.

Meski demikian, dikutip dari TribunLombok.com, saat ini pihak keluarga perempuan sudah memaafkan.

Sebab, pengantin pria juga sudah minta maaf kepada mereka.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Faisal.

"Dia sudah jujur, laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ungkapnya.

Artinya, sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Bukan Sinetron Azab, Peti Jenazah Pasien Covid-19 Ini Terlempar dari Mobil Ambulans

Sehingga pasangan tersebut melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri yang sah.

(*)