Find Us On Social Media :

Rezky Aditya Digugat Rp 17,5 Miliar, Kuasa Hukum W, Wanita yang Mengaku Dihamili Suami Citra Kirana Beri Penjelasan

By Hana Futari, Jumat, 9 Juli 2021 | 11:39 WIB

Rezky Aditya

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rezky Aditya digugat sebesar 17,5 miliar oleh W, wanita yang mengaku memiliki anak dari hubungannya dengan Rezky Aditya.

Kuasa hukum W, Ferry Aswan pun membeberkan soal besaran gugatan yang dilayangkan sang klien terhadap Rezky Aditya.

Menurut kuasa hukum W, nominal sebesar itu terdiri dari materiil dan imateril.

"Nah itu sebenarnya itu materiilnya itu 7,5 miliar, sedangkan imateriilnya 10 miliar," ujar Ferry Aswan di kawasan Fatmawati, Rabu (7/7/2021).

Namun, menurut Ferry Aswan gugatan tersebut masih harus dalam proses hukum yang akan dijalani W dan Rezky Aditya di persidangan.

"Tapi kembali lagi semuanya butuh pembuktian. Tidak serta merta dikabulkan," lanjutnya.

Ferry Aswan pun menerangkan alasan W menggugat suami Citra Kirana itu dengan nominal Rp 17,5 miliar.

Baca Juga: Muncul di Publik Usai Heboh Kabar Rezky Adhitya Dituding Hamili Wanita Lain, Wenny Ariani Blak-blakan Bongkar Perasaannya Lihat Rumah Tangga Citra Kirana Hingga Singgung Perihal Perselingkuhan