Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rezky Aditya digugat sebesar 17,5 miliar oleh W, wanita yang mengaku memiliki anak dari hubungannya dengan Rezky Aditya.
Kuasa hukum W, Ferry Aswan pun membeberkan soal besaran gugatan yang dilayangkan sang klien terhadap Rezky Aditya.
Menurut kuasa hukum W, nominal sebesar itu terdiri dari materiil dan imateril.
"Nah itu sebenarnya itu materiilnya itu 7,5 miliar, sedangkan imateriilnya 10 miliar," ujar Ferry Aswan di kawasan Fatmawati, Rabu (7/7/2021).
Namun, menurut Ferry Aswan gugatan tersebut masih harus dalam proses hukum yang akan dijalani W dan Rezky Aditya di persidangan.
"Tapi kembali lagi semuanya butuh pembuktian. Tidak serta merta dikabulkan," lanjutnya.
Ferry Aswan pun menerangkan alasan W menggugat suami Citra Kirana itu dengan nominal Rp 17,5 miliar.
Menurutnya, gugatan materiil sebesar Rp 7,5 miliar untuk mencukupi kebutuhan buah hati yang diklaim W darah daging Rezky Aditya hingga berusia 21 tahun.
"Itu 7,5 miliar kalau kita bagi selama 21 tahun itu kira-kira perbulan itu kalau buat hidup anak sebulan Rp 30 juta. Kan mencakup semua ya, masalah sekolah masalah biaya sehari-harinya dia," terang Ferry Aswan.
Namun, Ferry Aswan kembali menegaskan bahwa besaran nominal tersebut masih belum bisa dipastikan dikabulkan dalam persidangan.
"Tapi kan itu nggak gampang, kita meminta kayak gitu belum tentu juga dikabulkan," katanya.
"Kalau imateriil kan tidak ada nilainya. Malah kalau kita bilang angka 10 miliar itu juga besar ya, tapi tidak mungkin dikabulkan, sulit dikabulkan," tutup Ferry Aswan.
Sidang perdana kasus yang melibatkan Rezky Aditya dan W dijadwalkan digelar pada 14 Juli mendatang.
Dalam kasus ini, W meminta Rezky Aditya untuk mengakui buah hatinya yang diklaim hasil hubungan di luar nikah dengan suami Citra Kirana.
(*)