Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak W, wanita yang mengaku dihamili Rezky Aditya tampaknya tak khawatir apabila dicap memeras suami Citra Kirana terkait gugatannya.
Wanita berinisial W menggugat Rezky Aditya sebesar Rp17 miliar yang terdiri atas materiil dan imateriil.
"Kalau orang bilang mau nyari uang ada yang mau meras, ya itu silahkan aja," ujar Ferry Aswan, kuasa hukum W di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Menurut Ferry Aswan besar gugatan tersebut belum tentu dikabulkan oleh pengadilan lantaran membutuhkan proses pembuktian.
"Tapi kalau yang mengerti konsep gugatan perdata ya belum tentu dia bicara begitu. Kalau orang yang bilang begitu ya belum tentu dia memahami tentang gugatan ini," lanjut Ferry Aswan.
Kuasa hukum W pun tak terlalu mempermasalahkan adanya pemikiran publik jika wanita yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya hanya ingin memeras suami Citra Kirana.
"Ya mungkin bicara begitu ya wajar-wajar saja saya nggak ada masalah, klien saya pun nggak ada masalah," tutup Ferry Aswan.
Seperti diketahui, W menggugat Rezky Aditya dengan nominal sebesar Rp17,5 miliar.
Menurut kuasa hukum W, besaran nominal tersebut terdiri dari Rp7,5 miliar berupa materiil dan Rp10 juta berupa imateriil.
Akan tetapi, Ferry Aswan menyebut bahwa data tersebut hanya untuk melengkapi berkas gugatan.
Dari gugatan tersebut, W lebih berfokus soal tuntutannya kepada Rezky Aditya untuk pengakuan terhadap anak yang dilahirkannya pada 2013 lalu. (*)