Find Us On Social Media :

Viral Didenda Rp 5 Juta Lantaran Dinilai Langgar Peraturan PPKM Darurat, Tukang Bubur di Tasikmalaya Tiba-tiba Didatangi Orang dan Diberi Uang Pengganti Denda: Katanya Hamba Allah

By Mahdiyah, Jumat, 9 Juli 2021 | 14:27 WIB

Ilustasi sidang Pelanggaran PPKM Darurat.

Bahkan, ia harus mencari pinjaman uang untuk membayar denda.

Kisah Endang yang didenda lantaran berjualan bubur ini pun langsung viral di jagat maya.

Setelah kisah itu menjadi viral, Endang dan adiknya didatangi oleh seseorang.

Seseorang tersebut datang untuk memberikan uang sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: 200 Ribu Ton Beras Disiapkan, Menteri Sosial Risma Sampaikan Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan PKH dapat Tambahan Beras 10 Kg

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan," ujarnya.

"Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke dirinya untuk membantu saya," jelas Salwa, adik Endang.

Ia mengaku bahagia mendapatkan rejeki melalui orang tersebut.

(*)