Grid.ID- Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan polisi atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani pemeriksaan, terungkap bagaimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapatkan barang ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompil Indrawenny Panji Yoga mengungkapkan bahwa artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klip.
"Rp 1,5 juta," kata Panji Yoga kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Panji menjelaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu meminta sopirnya, ZN, untuk membelikan barang terlarang itu.
Kini, polisi masih memburu bandar yang menjual narkoba ke Nia dan Ardi Bakrie.
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Panji.
Saat ini, Nia, Ardi, dan sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu (7/7/2021) pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu.