Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Sebelumnya diberitakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan tetap jalani proses hukum yang berlaku.Ya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan pasal pengguna narkoba.Sehingga pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan assessment untuk berikutnya dilakukan rehabilitasi."Untuk rehabilitasi insyaallah dalam waktu dekat ini assessment bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan rehabilitasi bisa diberikan," kata Wa Ode Nurzaenab selaku kuasa hukum Nia dan Ardi, saat ditemui Grid.ID, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Pengacara Sesalkan Tindakan Polisi yang Menggiring Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan Anggota Bersenjata"Karena UU mewajibkan bahkan ya dalam 35 tahun 2009 itu bahwa justru wajib diberikan karena mereka korban harus diberikan pengobatan medis," sambungnya.Setelahnya pasangan selebriti ini akan jalani rehabilitasi sosial.
"Dan ini tentunya nanti beliau berdua atau siapapun bisa kembali ke masyarakat makanya kemudian ada juga rehabilitasi sosial," ucapnya."Mohon doanya dari rekan rekan. Ini cobaan, siapapun bisa mengalami ini," pungkasnya.Sebagai pengingat, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Hasil Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Kantongi Pemasok Narkoba Kalangan TertentuAnak dan menantu Aburizal Bakrie ini ditangkap dengan barang bukti sabu berbobot 0,78 gram.Kini pasangan suami-istri ini masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
(*)