Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Vicky Prasetyo dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum buntut kasus penggerebekan kediaman Angel Lelga di tahun 2018 lalu.Mengenai tuntutan yang diarahkan kepadanya, Vicky Prasetyo mengaku tetap berpegang pada kebenaran."Ya aku sih selama ini berdiri di atas kebenaran ya," kata Vicky Prasetyo seperti dikutip Grid.ID dari video di saluran YouTube Ngobrol Asix, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Selamat! Kalina Ocktaranny Kini Hamil Anak Pertamanya dengan Vicky Prasetyo: Alhamdulillah.. Suami Kalina Ocktaranny itu merasa bahwa sikapnya yang menyantroni rumah Angel Lelga merupakan sesuatu yang tepat."Maaf sekali lagi kalau aku lurus kan biar bagaimanapun, seorang wanita yang masih terikat hubungan suami istri secara negara dan agama tidak dibenarkan menurut aku kalau membawa pria lain dalam rumah apalagi dalam kamar dan aku temukan di jam yang kurang lebih 1-2 pagi," terang Vicky Prasetyo.