Find Us On Social Media :

Buntut Kepergok Ngopi di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat Anies Baswedan

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:59 WIB

Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencopot 8 petugas Dinas Perhubungan yang kepergok nongkrong di warung saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Melansir Kompas.com, pemecatan 8 petugas Dishub DKI Jakarta berawal dari viralnya video yang tersebar di media sosial.

Dalam video viral itu, 8 petugas Dishub DKI Jakarta kedapatan santai membuka masker, merokok, sembari menyeruput kopi di sebuah warung.

Suara perekam video terdengar kesal karena lapaknya dibubarkan aparat pemerintahan dengan alasan PPKM Darurat.

Tetapi petugas Dishub justru nongkrong saat PPKM Darurat berlangsung.

"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video itu.

Menanggapi kejadian itu, Anies Baswedan, tegas meminta petugas atau jajarannya yang tak mau berdedikasi untuk segera keluar atau mundur dari pekerjaannya.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Ditunda Lantaran PPKM Darurat, Rossa Bongkar Janjinya untuk Kedua Calon Mempelai: Aku Udah Janji