Find Us On Social Media :

Buntut Kepergok Ngopi di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat Anies Baswedan

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:59 WIB

Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Pasalnya orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

 

(*)