Find Us On Social Media :

Imbas Video Viral Anggota Dinas Perhubungan Nongkrong Santai di Warung saat PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pecat 8 Anggota Dinas Perhubungan, Anies Baswedan: Tepat!

By Mahdiyah, Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:00 WIB

Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," jelasnya.

Karena dinilai melanggar aturan saat pemberlakukan PPKM Darurat, 8 anggota Dinas Perhubungan tersebut pun langsung dicopot.

Mengutip Tribunnews.com pada Sabtu (10/7/2021), upacara pemberhentian 8 anggota Dinas Perhubungan itu dilaksanakan pada Jumat (9/7/2021).

Pemberhentian 8 petugas itu pun digelar di Balai Kota Jakarta.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga turut serta hadir dalam acara pemberhentian tersebut.

Dirinya bahkan menilai bahwa langkah yang diambil oleh Dishub DKI Jakarta sudah tepat.

"Langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat, langkah pendisiplinan," ujarnya.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Ditunda Lantaran PPKM Darurat, Rossa Bongkar Janjinya untuk Kedua Calon Mempelai: Aku Udah Janji