Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran kedelepan petugas tersebut seharusnya bertindak atas nama negara.
"Karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam berbuat bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," lanjutnya.
(*)