Find Us On Social Media :

Imbas Video Viral Anggota Dinas Perhubungan Nongkrong Santai di Warung saat PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pecat 8 Anggota Dinas Perhubungan, Anies Baswedan: Tepat!

By Mahdiyah, Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:00 WIB

Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, sebuah video viral beredar di masyarakat secara luas.

Dalam video yang beredar tersebut, tampak beberapa anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak duduk santai di sebuah warung.

Bahkan, mereka terlihat masih memakai seragam Dinas Perhubungan.

Dalam video yang beredar, terdengar suara perekam video mengatakan bahwa dirinya merasa kesal.

Hal itu lantaran lapaknya dibubarkan oleh aparat dengan alasan PPKM Darurat demi menanggulangi Covid-19.

Namun, ia mendapati beberapa anggota Dinas Perhubungan justru nongkrong santai di warung saat PPKM Darurat.

Mengutip KOMPAS.com pada Sabtu (10/7/2021), video viral itu pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir.

Baca Juga: Buntut Kepergok Ngopi di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat Anies Baswedan

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," jelasnya.

Karena dinilai melanggar aturan saat pemberlakukan PPKM Darurat, 8 anggota Dinas Perhubungan tersebut pun langsung dicopot.

Mengutip Tribunnews.com pada Sabtu (10/7/2021), upacara pemberhentian 8 anggota Dinas Perhubungan itu dilaksanakan pada Jumat (9/7/2021).

Pemberhentian 8 petugas itu pun digelar di Balai Kota Jakarta.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga turut serta hadir dalam acara pemberhentian tersebut.

Dirinya bahkan menilai bahwa langkah yang diambil oleh Dishub DKI Jakarta sudah tepat.

"Langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat, langkah pendisiplinan," ujarnya.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Ditunda Lantaran PPKM Darurat, Rossa Bongkar Janjinya untuk Kedua Calon Mempelai: Aku Udah Janji

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran kedelepan petugas tersebut seharusnya bertindak atas nama negara.

"Karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam berbuat bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," lanjutnya.

 

(*)