Find Us On Social Media :

Ini Rangkaian Pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selama 4 Hari Diamankan

By Rangga Gani Satrio, Minggu, 11 Juli 2021 | 07:00 WIB

Nia Ramadhani saat dihadirkan di hadapan wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat selama empat hari.Dalam jangka waktu tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani beberapa pemeriksaan.Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers, di kantornya, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Orang Tuanya Diamankan Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Begini Nasib Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie "Selama 4 hari ini kami adakan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait dengan perkara ini, kami adakan penggeledahan, pemeriksaan bukti-bukti digital, data IT, kemudian periksa terhadap tiga TSK," kata Hengki."Sehingga apakah ada kemungkinan berkembang dari pasal yang ada, apakah ada niat jahatnya entah memiliki, menyimpan, menguasai bahkan mengedarkan artinya menawarkan pada orang lain," sambungnya.

Menurutnya penyidikan kasus tersebut dianggap cukup untuk Nia dan Ardi dikenakan pasal pengguna."Oleh karenanya selama 4 hr ini penyidikan sementara sudah dianggap cukup," ucapnya."Dimana konstruksi pasalnnya adalah pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang pengguna narkoba," lanjutnya.Sebagai pengingat, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pengacara Sesalkan Tindakan Polisi yang Menggiring Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan Anggota BersenjataAnak dan menantu Aburizal Bakrie ini ditangkap dengan barang bukti sabu berbobot 0,78 gram.Kini pasangan suami-istri ini masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

(*)