Walau bisa dilakukan rehabilitasi, Nia dan Ardi masih harus jalani proses hukum yang berlaku."Seandainya pun rehabilitasi berkas kami kirim tetap, kami kirim vonis hakimnya dimana konstruksi pasal tersebut ancaman maksimal 4 tahun nanti kita lihat itu di luar daripada kepolisian," jelas Hengki.Sebagai pengingat, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersandung Kasus Dugaan Narkoba, Pihak Keluarga: Pak Ical Mengatakan Ini Adalah CobaanAnak dan menantu Aburizal Bakrie ini ditangkap dengan barang bukti sabu berbobot 0,78 gram.Kini pasangan suami-istri ini masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
(*)