Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Usut Tuntas Soal Insiden Pemikul Jenazah Lakukan Pungli Hingga Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19: Sudah Langsung Dipecat

By Citra Widani, Minggu, 11 Juli 2021 | 19:32 WIB

Ridwan Kamil saat meresmikan Creative Center Bogor (25/5/2021).

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Bandung, dibuat resah oleh pemikul jenazah yang meminta upah.

Padahal para petugas pemikul jenazah ini sudah diberi upah bulanan oleh pemerintah kota atau kabupaten.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan bahwa sudah ada banyak masyarakat yang resah dengan tindakan pungli tersebut.

Junimart lantas mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan ada yang dimintai uang sejumlah Rp 4 juta sebagai biaya jasa, dan diancam tak akan dimakamkan jika tidak dibayar.

Tentu hal ini sangat tidak berperikemanusiaan, karenanya Junimart meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuman yang pantas.

"Ini kejahatan pemerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," ujar Junimart Girsang, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Tiga Bulan Sejak Dibuka, TPU Rorotan Telah Dipenuhi 2.661 Jenazah Pasien Terinfeksi Covid-19 dari Wilayah Jakarta

Menanggapi kejadian ini, Ridwan Kamil beserta jajarannya langsung menindaklanjuti.

Ia mengatakan bahwa para pelaku pungli sudah dipecat dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di kepolisian.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," kata sang Gubernur.