2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari.
3. Bandung KF Supratman (drive thru), kapasitas 200 orang per hari.
4. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari.
5. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari.
6. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari.
7. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
Sebagaimana diketahui, aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/202, dengan Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.