Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Jagad media sosial dihebohkan oleh sebuah cuitan pengguna Twitter dengan akun @Niiken_Purnama.
Pada Jumat (9/7/2021), akun tersebut menulis pengalamannya saat menjadi pelapor di aplikasi JAKI - Jakarta Kini.
Sebagaimana diketahui, JAKI adalah sebuah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengakses beragam informasi resmi dan berbagai layanan masyarakat dari Pemprov DKI Jakarta.
Dalam cuitan itu, @Niiken_Purnama berkata bahwa dia awalnya melaporkan pelanggar protokol kesehatan di sekitar rumahnya ke RT.
Namun karena tidak terlalu berhasil, maka @Niiken_Purnama kemudian berinisiatif untuk melapor lewat aplikasi JAKI.
Setelah lapor, satpol PP kemudian datang ke daerah rumahnya, sayangnya saat memberikan teguran, nama @Niiken_Purnama sebagai pelapor kemudian disebutkan.
Hingga akhirnya @Niiken_Purnama mengaku bahwa dia sempat mengalami perundungan.
"Ngelaporin orang-orang depan rumah gak pakai masker & nongkrong, ke RT gak mempan, akhirnya lapor via Jaki @DKIJakarta," tulis akun @Niiken_Purnama dikutip Grid.ID.
"Udah disatronin satpol PP eh malah disebut nama pelapor. Gila-gila malah gue kena bully. Bobrok amat sistemnya," timpal dia.
Tak pelak cuitan itu kemudian menjadi viral dengan mendapat 7 ribu lebih retweet dan 26 ribu tanda suka.
Mengutip dari Kompas.com, terkait cuitan tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun buka suara.
Menurut Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI menjamin bahwa identitas pelapor pelanggaran PPKM darurat dirahasiakan.
"Masalah pelaporan JAKI saya sudah meninjau khusus Jakarta Smart City, semua pelaporan dirahasiakan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Minggu (11/7/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Ahmad Ariza Patria menambahkan, pihaknya yang mengungkap identitas pelapor tidak akan segan untuk diberi sanksi.
"Tentu namanya kami rahasiakan. Kalau ada melaporkan tidak di-acc, kami akan cek, kami akan evalusia. Siapapun yang membocorkan akan diberi sanksi," tuturnya.
"Sejauh ini semuanya dirahasiakan," ucap dia.
(*)