Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yosi Eka Putri mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak menjalani pengobatan rehab di BNN.
Menurut Yosi, pihaknya hanya melakukan assesment kepada pasangan itu.
Lalu hasilnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN, sudah dilakukan ya, hasilnya kami serahkan kembali ke Polres," ujar Yosi saat dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).
"Rehabnya enggak, untuk asesmennya itu kemarin sudah dibawa ke BNN, kamis ya," sambungnya.
BNN juga memberikan rekomendasi tempat untuk pengobatan ketergantungan obat Nia dan Ardi.
"Kalau itu kan tergantung penyidik ya, kalau rekomendasi kami tempat rehab yang bisa menjawab kebutuhan mereka berdua kan," katanya lagi.
Namun pihak BNN tidak bisa memberikan bocoran tempat di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi.
Hal tersebut menjadi wewenang penyidik Polres Jakarta Pusat.
Tempat rehabilitasi pun sudah berdasarkan pihak keluarga dan penyidik.
"Mengenai penunjukan tempatnya kan tempat rehab juga punya izin. Mengenai penunjukan tempatnya wewenang penyidik, karena kan penyidik masih tetap bertanggung jawab kan terhadap keberadaan mereka dan koordinasi dengan keluarga sebagai penanggung jawab," ungkap Yosi Eka.
Yang jelas menurut Yosi, Nia dan Ardi menjalani pengobatan di panti rehab yang memenuhi kebutuhan kesembuhan si pengguna narkoba.
"Dipindah ke tempat rehab kali ya, karena kan rekomendasinya direhabilitasi. Tetapi kan, maksudnya Polres BNN itu bukan artian ininya, direhab di BNN tetapi rekomendasi BNN kali," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga telah melimpahkan Nia dan Ardi Bakrie ke BNN pada Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tak Menjalani Rehabilitasi di BNN, Begini Penjelasannya
"Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). (Dibawa) ke BNN Pusat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di tangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021).
Tak hanya mereka berdua, polisi juga menangkap sopirnya.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari Nia dan Ardi seberat 0,78 gram, satu bong dan alat hisap.
(*)