"Jadi bukan membeda-bedakan (tidak ada perlakuan spesial), ada beberapa saya baca itu seolah-olah ada perbedaan perlakuan, tetapi sesungguhnya tidak," ungkap Kuasa Hukum, Wa Ode Nur Zainab, saat ditemui Grid.ID di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021).
"Ini kan berdasarkan hasil penyidikan, penyelidikannya seperti apa, kalau dia betul-betul pengguna, pasal pengguna nggak ada catatan lain kecuali rehab."
"Tapi tentu ini ada proses-proses yang harus dilalui, dan kalau sudah dibawa ke pengadilan harusnya hakim melihat itu, ketika sudah ada rekomendasi direhab jangan kemudian dia dimasukkan ke penjara, itu bukan penyelesaian," jelas Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan justru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini sudah dalam kondisi yang sangat tertekan.
Bukan hanya karena penangkapannya, tetapi juga karena cibiran masyarakat.
"Saya mesti jujur sampaikan ke rekan media, ini sangat sensitif, belum lagi psikis beliau berdua ini yang betul-betul tertekan."
"Dengan adanya gini aja udah ada sanksi sosial masyarakat, saya lihat komentar-komentar itu sedih juga ya, banyak sekali orang yang sebenarnya, tapi itu kan hak orang, tak paham tapi berkomentar, tapi mau gimana lagi itu hak," tutup Wa Ode Nur Zainab.
(*)