Find Us On Social Media :

Polisi Sebut Nia Ramadhani Kenal Narkoba Sejak Zaman Dulu Ketika Syuting dan Sempat Berhenti, Ini Kata Kuasa Hukum

By Rissa Indrasty, Senin, 12 Juli 2021 | 16:16 WIB

Nia Ramadhani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kepolisian mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani sudah mengenal narkoba sejak zaman dahulu masih sering melakukan syuting.

Namun, Nia Ramadhani sempat berhenti mengonsumsi narkoba.

Hingga akhirnya, Nia Ramadhani mulai mengonsumsi narkoba lagi sejak 5 bulan terakhir.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, mengungkapkan bahwa dirinya belum bertanya secara langsung perihal sejauh apa kliennya mengonsumsi narkoba.

"Jujur saya tidak terlalu jauh ke sana, saya hanya berusaha cari informasi dari tempat lain, misalnya dari rekan-rekan penyidik ini, ap asih terkait penggunaaan ini," ungkap Kuasa Hukum, Wa Ode Nur Zainab, saat ditemui Grid.ID di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021).

Hal tersebut karena Wa Ode Nur Zainab sangat menjaga kondisi psikis atau mental kliennya yang baru saja ditangkap karena narkoba.

"Bagaimanapun saya menjaga perasaan mereka dulu, ijinkan baru beberapa hari," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Rehabilitasi Bukan di BNN, Kuasa Hukum: Sudah Diterbitkan Rekomendasi untuk Rehab Medis

Sejauh ini, Wa Ode Nur Zainab hanya tahu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba beberapa bulan terakhir.

"Yang saya dapat informasi mereka memang baru menggunakan," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

Selain itu, pihak keluarga juga tak mengetahui perihal hal ini dan terkejut ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat obat-obatan terlarang.

"Dan itu ketika saya ada perwakilan keluarga yang saya komunikasi, ternyata keluarga tidak pernah tahu sama sekali, makanya ini pukulan berat ya," tuturnya.

"Mudah-mudahan ini jadi hikmah besar buat Pak Ardi, Bu Nia, dan buat kita semua, jangan ada lagi deh yang pakai narkotika, Bu Nia, Pak Ardi juga berharap demikian," tutup Wa Ode Nur Zainab.

(*)