Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tak hanya Vicky Prasetyo, Angel Lelga blak-blakan akan menyeret keluarga mantan suaminya ke jeruji besi.
Diakui Angel Lelga, ia mengawal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo sedari awal hingga pada tuntutan jaksa.
Buntut kasus pencemaran nama baik Angel Lelga itu, Vicky Prasetyo dituntut JPU (Jaksa Penuntut Umum) hukuman 8 bulan penjara.
Tak puas hanya Vicky yang masuk jeruji besi, Angel bersiap untuk menyeret keluarga sang mantan suami ke penjara.
Diakui Angel, mantan istri Rhoma Irama ini sengaja melaporkan satu per satu pihak mantan suaminya itu.
Pasalnya Angel enggan konsentrasinya pecah dan kacau alias rincu jika melaporkan sekaligus.
"Kemarin itu saya nggak mau jadi penonton atau rincu," kata Angel Lelga saat live Rumpi Trans TV, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Dapat Berkah di Tengah Tuntutan 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Kabarkan Kehamilan Kalina Ocktaranny
"Lapornya banyak banget. Saya fokus satu per satu," tambahnya.
Pasca Vicky dituntut 8 bulan penjara, Angel menyebut kasus lainnya lanjut bergulir di Polda Metro Jaya.
"Ternyata begitu ini sudah ada tuntutannya, yang Polda juga sudah berjalan, sudah dipanggil, dia (Vicky) mangkir 2 kali," jelasnya.
Kasus yang masih berkaitan dengan insiden penggerebekan yang dilakukan Vicky itu menyeret mantan adik iparnya, Baby.
"Kasus yang dobrak pintu, masuk teriak-teriak sama pengancaman. Ini berlapis, ada UU ITE, ancaman dan segala macam," tegas Angel.
(*)