Find Us On Social Media :

Barang Bukti Sudah Diamankan, Polisi Tengah Melakukan Penyidikan Terhadap Dokter Lois Owien yang Mengaku Tak Percaya Covid-19

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 13 Juli 2021 | 09:45 WIB

Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.Ahmad Ramadhan juga menjelaskan alasan kepolisian menangkap dokter Lois lantaran dia menyebarkan berita hoax."Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring, Senin (12/7/2021).Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah tangkapan layar unggahan-unggahan Lois di media sosial.Lois sebelumnya ramai diperbincangkan terkait pernyataannya tentang Covid-19. Lewat unggahannya di media sosial, salah satunya, ia mengatakan bahwa Covid-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular.

Baca Juga: Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai, Janda Muda Dirudapaksa 5 Pria dan Dibunuh, Terungkap Motif PelakuTerkait pandangan dan sikap dokter Lois tersebut, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun telah melakukan penelusuran terhadap Lois.

(*)