Find Us On Social Media :

Sakit Hati dengan Perkataan Istri, Suami Tega Pisahkan Nyawa sang Belahan Jiwa dari Raga Saat Berhubungan Badan

By Novia, Selasa, 13 Juli 2021 | 10:45 WIB

Pelaku pembunuhan terhadap istri siri saat digiring petugas di Polres Metro Depok, Senin (12/7/2021).

Bak tanpa rasa bersalah, AM pun lantang mengakui perbuatan keji yang ia lakukan.

“Saya pura-pura ngajak hubungan intim terus ada kater samping saya, saya ambil. Saya tusuk dua kali,” ungkapnya.

Usut punya usut, pelaku nekat melakukan hal tersebut lantarak kesal kerap dihina oleh istrinya.

Menurut Kombes Pol Imran Edwin Siregar, korban disebutka pelaku kerap melontarkan kalimat kasar padanya.

“Motifnya karena istrinya (korban) sering berkata kasar pada pelaku,  seperti dia (pelaku) laki-laki tak berguna,” ujar Kombes Pol Imran.

Baca Juga: Padahal Hendak Dibuka Hari Ini, Kimia Farma Putuskan Tunda Vaksinasi Berbayar Pasca Menuai Pro Kontra

Sakit hati disebut tak berguna dan tak bisa memuaskan nafsu birahi sang istri, AM pun tega menghabisi nyawa istrinya.

“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa, enggak bisa muasin dia,” tutur AM tertunduk mengenakan penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.

Akibat kejadian tersebut, pelaku akan diganjar dengan hukuman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.