Find Us On Social Media :

Konsisten Tak Percaya Covid-19, Perangai Dokter Lois Owien Dibongkar IDI, Dokter Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan

By Novia, Selasa, 13 Juli 2021 | 15:00 WIB

Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.

Selain itu, status STR Lois sudah tidak aktif sejak tahun 2017.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku di Sumatera Barat Gegara Tingginya Kasus Covid-19, Terungkap Fakta yang Dilakukan kepada Masyarakat

Menurut dr Tirta, Lois tidak pernah menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun praktek.

"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Lois itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.

Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.

(*)